H-1 Pendaftaran Calon Anggota PPS, Kecamatan se-Batu Belum Memenuhi 2 Kali Kebutuhan

Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Batu, Marlina. (ist) - H-1 Pendaftaran Calon Anggota PPS, Kecamatan se-Batu Belum Memenuhi 2 Kali Kebutuhan
Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Batu, Marlina. (ist)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah mensosialisasikan tentang pendaftaran PPS dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022. Namun karena belum memenuhi kuota, pendaftaran diperpanjang hingga 30 Desember 2022 sesuai terbitnya keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan atau keputusan KPU nomor 476 tahun 2022. Namun hingga H-1 hari ini (Kamis, 29/12/2022) jam 1 siang, kebutuhan dua kali calon anggota PPS juga belum terpenuhi seperti yang diharapkan KPU Batu.

Anggota KPU Kota Batu yang mengampu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina mengatakan, pendaftaran telah dibuka melalui website siakba.kpu.go.id atau ke petugas pendaftaran di kantor Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB. Namun hingga H-1 ini hingga pukul 13.00 WIB telah tercatat sebanyak 335 calon anggota PPS disuruh desa kelurahan yang ada di kota Batu. Dari jumlah tersebut baru 146 orang yang mengupload berkas dan mengisi biodata untuk kelengkapan pendaftaran.

Bacaan Lainnya

“Dari 146 orang Itu terdiri dari 80 orang laki-laki dan 66 calon anggota PPS perempuan,” serunya.

Marlina, sapaan akrabnya mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan karena masih banyak pendaftar yang hari ini meng-upload berkas pendaftaran dan mengisi biodata. Saat ditanya Wilayah mana saja yang belum memenuhi dua kali kebutuhan yang diharapkan KPU, Marina mengaku 3 Kecamatan masih belum terpenuhi semuanya.

“Kecamatan Batu kurang 3 kelurahan/desa, Kecamatan Bumiaji kurang 2, Kecamatan Junrejo kurang 4,” ungkapnya.

Marlina menambahkan, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan para PPK terpilih untuk membantu KPU Batu dalam melakukan pemetaan terkait pemenuhan target tersebut. Sekedar tambahan informasi, kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, dalam menyukseskan Pemilu, PPK disiapkan sebanyak 15 anggota dan PPS sejumlah 72 anggota dari 24 desa/kelurahan. Bahkan untuk mempermudah merekrut anggota tersebut KPU Kota Batu menerapkan aturan baru yakni memperbolehkan mantan panitia penyelenggara Pemilu dalam dua periode boleh mendaftarkan dirinya lagi. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait