Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, tanggal 26 Desember akan menjadi libur bersama Hari Raya Natal baru. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2023 mendatang.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan,” seru Muhadjir beberapa waktu lalu.
Muhadjir telah melakukan pembahasan bersama dengan Polri dan kementerian terkait. Setelahnya, diputuskan jika tanggal 26 Desember akan menjadi hari libur Natal.
Sebelumnya, Muhadjir menyebut jika tanggal 26 Desember 2022 adalah hari cuti bersama. Namun, tidak lama, ia langsung meralat ucapannya.
“Kemarin baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal, tambahan satu hari untuk libur bersama, tahun ini belum,” ucapnya.
Sementara itu, pada tahun ini, libur nasional pada Desember 2022 hanya pada 25 Desember saja. Tahun baru 2023 jatuh pada akhir pekan yakni hari minggu.
Sehingga, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023. Hal ini tertulis dalam SKB bersama 3 Menteri No. 1066/2022, No 03/2022 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan