Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, tanggal 26 Desember akan menjadi libur bersama Hari Raya Natal baru. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2023 mendatang.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan,” seru Muhadjir beberapa waktu lalu.
Muhadjir telah melakukan pembahasan bersama dengan Polri dan kementerian terkait. Setelahnya, diputuskan jika tanggal 26 Desember akan menjadi hari libur Natal.
Sebelumnya, Muhadjir menyebut jika tanggal 26 Desember 2022 adalah hari cuti bersama. Namun, tidak lama, ia langsung meralat ucapannya.
“Kemarin baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal, tambahan satu hari untuk libur bersama, tahun ini belum,” ucapnya.
Sementara itu, pada tahun ini, libur nasional pada Desember 2022 hanya pada 25 Desember saja. Tahun baru 2023 jatuh pada akhir pekan yakni hari minggu.
Sehingga, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023. Hal ini tertulis dalam SKB bersama 3 Menteri No. 1066/2022, No 03/2022 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (hma/rhd)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang