Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
BERITA POPULER

Dinkes DKI Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS

Pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, ternyata terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Alasan keduanya masuk dalam daftar penerima karena kebijakan pemerintah untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC).

PEMERINTAHAN

Pj Wali Kota Malang Bersama Jajaran Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Sungai Amprong

Pj Wali Kota Malang bersama jajaran Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kota Malang melaksanakan kerja bakti di lokasi terdampak banjir di Kota Malang, Senin (30/12/2024). Kerja bakti dilakukan di Sungai Amprong Gang 12, Kelurahan Lesanpuro, dan di Jalan Ki Ageng Gribig Gang 2, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Kerja bakti ini bertujuan membersihkan tumpukan sampah yang menghambat aliran sungai dan mencegah banjir lebih lanjut.

BERITA POPULER

Pebalap Muda Papua Barat, Richard Junior Hutabarat Meninggal Dunia

Indonesia kembali berduka atas kepergian seorang talenta muda berbakat di dunia balap motor, Richard Junior Hutabarat. Pebalap asal Papua Barat yang lahir di Manokwari pada 16 Juni 2011 ini meninggal dunia pada 28 Desember 2024. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, teman dan dunia otomotif Tanah Air, yang tengah menyaksikan kemajuan pesat karier balapnya.

BERITA POPULER

Kuota SNBP 2025 Resmi Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Kuota ini penting untuk menentukan jumlah siswa yang bisa mengikuti jalur seleksi berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.