Situbondo, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo membentuk tim verifikasi faktual (verfak) untuk mengurai dugaan data fiktif guru ngaji penerima dana insentif.
Tim ini bertugas mencocokan data guru ngaji yang didapat dari petugas operator desa maupun kecamatan. Mereka juga akan turun langsung mengecek ke lapangan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Ratna Koba Susanti mengatakan bahwa pembentukan tim verfak untuk mengetahui secara pasti jumlah penerima dana insentif guru ngaji.
Dengan begitu, nantinya akan lebih mudah mengetahui adanya data fiktif sebagaimana yang dilaporkan ke DPRD Situbondo.
“Saya masih baru menjabat sebagai Plt. kepala dinas di sini (dispendikbud). Jadi belum mengetahui secara detil data guru ngaji yang menerima dana insentif. Namun saya berupaya untuk segera menindaklanjuti dugaan data fiktif ini, salah satunya membentuk tim verfak eksternal,” seru Ratna Koba Susanti (28/2/2025).
Lebih lanjut, Ratna Koba menjelaskan, tim verfak bertugasnya mencocokan data guru ngaji yang didapatkan dari petugas operator desa maupun kecamatan.
” Jadi tim kami tugasnya mencocokkan data penerima dana insentif guru ngaji dan guru Minggu,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga akan turun langsung ke lapangan untuk mendatangi beberapa guru ngaji penerima insentif.
“ Ini untuk validasi. Bukan karena kami tidak percaya dengan petugas operator yang selama ini melakukan input data, tetapi ini mencocokkan apakah sudah sesuai atau tidak. Sehingga nanti akar permasalahannya lebih jelas,” imbuhnya.
Ratna menyampaikan, dinas akan segera menurunkan tim verfak dalam waktu dekat. Pasalnya, Dispendibud tak punya waktu banyak untuk melakukan verifkasi di lapangan. Paling lambat bulan Ramadan ini, prosesnya sudah harus selesai.
“Data guru ngaji yang menerima dana insentif jumlahnya sekitar empat ribu orang lebih. Ini yang akan kita cocokkan apakah sudah sesuai atau tidak,” sampainya.
Selain itu, Ratna menyampaikan, sebanyak 153 petugas operator desa dan kecamatan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Terdiri dari 136 petugas operator desa, dan 17 orang petugas kecamatan.
“Kita rapat dan ingin tahu datanya. Namun kami belum bisa menyimpulkan dari hasil pertemuan tersebut sebelum ada hasil verfak,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, H. Badri, mengatakan bahwa verifikasi seharusnya dilakukan setiap tahun agar jumlah santri dan guru ngaji dapat dipastikan sebelum usulan insentif diajukan.
“Verifikasi tahun 2025 ini tetap berpedoman pada data lama, tetapi dengan metode yang lebih akurat. Dengan demikian, kelayakan guru ngaji penerima dana insentif dapat dipastikan sesuai dengan juknis yang berlaku,” ujar Badri.
Ia juga meminta agar operator yang bertugas di tingkat desa dan kecamatan benar-benar mengikuti juknis yang akan segera direvisi dalam satu hingga dua hari ke depan. Revisi ini mempertimbangkan masukan dari para operator terkait jumlah santri dan kebutuhan pengurangan atau penambahan data penerima insentif.
“Optimalnya, satu guru ngaji mengajar 10 hingga 15 santri, mulai dari ba’da Maghrib hingga Isya. Jika santrinya lebih banyak, maka bisa ada dua guru ngaji. Sementara itu, minimal seorang guru ngaji harus memiliki lima santri,” pungkasnya. (aza/mzm)