Makin Seru, Perempuan Cantik Asal Tulungagung  Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur          

makin seru tak puas putusan pengadilan carolyn perempuan cantik asal tulungagung ajukan banding ke pengadilan tinggi surabaya
Tak puas putusan PN Tulungagung, Carolyn, asal Tulungagung ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. (foto:ist)

“Selain itu ada bukti yang kedua, yakni saat relaas,  yang mana pada saat klien kami menggugat S namun pada saat datang di Pengadilan, S ini mengaku sebagai H dengan menunjukkan beberapa dokumen. Dan janggalnya saat kita minta surat putusan pengadilan terkait pergantian namanya dan warkah pindah atau pencabutan dari Dispendukcapil Tulungagung ke Dispendukcapil Jakarta itu tidak dimunculkan dalam persidangan. Bagaimana bisa dokumen itu terbit tapi kog tidak ada bukti pencabutan dan penetapan pergantian nama dari pengadilan,” terangnya.

Lebih lanjut Billy  menyampaikan, berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas maka Pembanding mohon agar Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya C.q. Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarya antara lain :

Primer    1. Menyatakan Pembanding adalah Pembanding yang benar,

2. Membatalkan putusan Pengadilan 51/Pdt.G/2022/PN Tlg tanggal 12 Januari 2023

3. Menyatakan Pengadilan Negeri Tulungagung berwenang mengadil perkara 51/Pdt.G/2022/PN Tlg

4. Menyatakan bahwa Terbanding terbukti memiliki identitas ganda yakni S Tempat Tanggal Lahir Tulungagung/25 – 02 – 1986 dengan NIK sekian Dan H Tempat Tanggal Lahir, Jakarta, 25 – 05 – 1988 Dengan NIK sekian.

5.  Membebankan biaya perkara perlawanan kepada Terbanding.

“Dan untuk itu, kami memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ungkapnya.

disclaimer

Pos terkait