Jakarta, SERU.co.id – Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik saat ini. Ma’ruf mengatakan, kenetralitasan ASN merupakan hal yang sudah jelas dan tidak bisa ditawar.
“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” seru Ma’ruf, dikutip dari Sekretariat Kabinet, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, mengenai kebijakan ASN yang diperbolehkan menjadi panitia penyelenggara Pemilu 2024, Ma’ruf memandang hal tersebut hanya sementara dan untuk daerah dengan keterbatasan SDM saja.
“Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengatakan, jika panitia penyelenggara pemilu juga harus memiliki asas netralitas yang mengikat. Sehingga, ASN yang menjadi panitia pemilu akan tetap terjaga netralitasnya.
“Sebagai penyelenggara [pemilu] kan memang harus netral. Jadi kalau [menjadi] penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai dia kembali menjadi ASN,” tuturnya.
Sebagai informasi, netralitas ASN tercantum dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan, ASN tidak diperbolehkan menjadi dan/atau pengurus partai politik serta bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia