Malang, SERU.co.id – Tidak puas dengan dengan keadilan yang belum mereka dapatkan dalam Tragedi Kanjuruhan, sebanyak 50 orang perwakilan keluarga korban berangkat menuju Jakarta, Rabu (16/11/2022). Mereka akan mendatangi dan mengadu ke sejumlah lembaga tinggi Negara, mulai DPR,Komnas HAM, hingga Mabes Polri.
Salah satu keluarga korban, Vincentius Ari mengatakan, mereka terpaksa melakukan hal ini lantaran hak mereka untuk mendapatkan keadilan hingga detik ini belum didapatkan. Menurutnya kurang relevan jika permasalahn di Jawa Timur yang menangani kepolisian Jawa Timur juga.
“Intinya memang kami tidak puas, karena apa? Permaslahan Polda, permasalahan polisi di Jawa Timur, penanganannya apabila ini di Jawa Timur saja saya rasa kurang relevan. Saya rasa ini harus ditangani Mabes Polri yang berwenang di Kepolisian Indonesian,” seru Vincentius Ari.
Dia mengatakan, keberangkatan mereka ini bukanya tidak percaya dengan kinerja Polda Jatim yang selama ini dilakukan. Namun, mereka merasa permasalahan tersebut belum tuntas terselesaikan.
“Tapi ini permasalahannya belum terselesaikan disini, jadi kami harus ke Jakarta,” terangnya.
Rencananya, 50 orang tersebut akan berada di Ibukota Indonesia itu selama 3 hingga 4 hari. Mereka akan mengadu ke sejumlah lembaga tinggi Indonesia untuk keadilan itu. Rencananya mereka akan mendatangi Komnas HAM, Komisi III DPR RI, LPSK, KPAI hingga ke Bareskrim Mabes Polri.
Perwakilan yang berangkat ke Jakarta tidak hanya dari Malang, namun dari berbagai daerah sepeti Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.
Vincentius Ari menambahkan, 6 nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut hanyalah orang yang dikorbankan saja.
“Tapi dibalik aktor semuanya itu siapa, kami yang harus tahu. Dan keinginan kami sebagai warga negara dan keluarga korban pengusutan tuntas ini dipublikasikan secara gamblang,” jelasnya.
Menurutnya, penyidikan selama ini tidak ada trasparadi terkait kasus itu, mereka akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka.
“Apakah karena kami rakyat kecil, kami sama-sama mempunyai hak hukum, hukum bagi kami mana, itu yang harus kami dapatkan,” jelasnya. (ws6/ono)