Sekda Absen Hadir, Evaluasi Penanggulangan Banjir Kota Malang Nihil Keputusan Strategis

Sekda Absen Hadir, Evaluasi Penanggulangan Banjir Kota Malang Nihil Keputusan Strategis
Ketua DPRD Kota Malang masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Sekda selaku Ketua Tim Penanggulangan Bencana. (bas)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menggelar rapat evaluasi penganggulangan bencana, karena penanganan banjir dinilai belum maksimal. Sayangnya, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan strategis, karena Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang absen hadir.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, terkait hasil rapat evaluasi pihaknya menunggu koordinasi dengan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Pasalnya, Sekda selaku Ketua Tim Penanggulangan Bencana justru absen hadir, saat rapat evaluasi digelar bersama seluruh OPD terkait.

Bacaan Lainnya

“Pastinya kita menunggu dari Ketua Timnya. Karena hari ini, kebetulan Ketua Timnya tidak hadir dan diwakili Plt Asisten 1,” seru Mia, panggilan akrab Ketua DPRD usai memimpin rapat evaluasi, Senin (8/12/2025) malam.

Sekda Absen Hadir, Evaluasi Penanggulangan Banjir Kota Malang Nihil Keputusan Strategis
DPRD Kota Malang melangsungkan rapat evaluasi penanggulangan bencana seiring maraknya banjir akhir-akhir ini. (bas)

Mia menyampaikan, pihaknya hanya bisa merekomendasikan Pemkot Malang harus segera menyusun konsep penanganan bencana yang terukur. Tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga langkah antisipasi bencana dan penanganan jangka panjang.

“Kita berharap ada roadmap yang jelas dari beliau, mulai dari pra-bencana, saat terjadi bencana dan setelah terjadi bencana. Soal bencana ini kan tidak hanya bicara soal drainase dan penanganan BPBD saja, ini seperti orkestrasi dan beliau dirigennya,” ungkapnya.

Dewan merekomendasikan, pemerintah harus tanggap dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir. Selain itu, revitalisasi lingkungan pasca bencana juga harus diperhitungkan sejak awal, karena memerlukan anggaran besar.

“Collateral damage harus dipetakan dengan jelas. Kalau tidak begitu, tahun depan bisa terjadi hal yang sama dan penanganan akan lebih mahal,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Amithya menilai langkah konkret yang bisa dilakukan adalah normalisasi saluran air, drainase dan irigasi. Sistem pengairan yang seharusnya menopang lahan pertanian, kata dia, kini dialirkan pemukiman karena wilayah sudah berkembang.

“Kita cari jalan air, supaya lancar. Aliran irigasi tetap ada, tapi yang dialiri rumah, bukan sawah lagi,” sebutnya.

Ia menilai, banjir di Kota Malang mayoritas disebabkan tidak berfungsinya saluran air dan sungai, termasuk akibat tumpukan sampah dan sedimentasi. Mia juga menegaskan, banjir yang terjadi beberapa kali menjadi bukti adanya kekeliruan kebijakan dan program penanganan bencana selama ini.

“Kalau dalam dua bulan bisa tiga kali banjir, berarti ada yang salah dengan kebijakan kita. Itu yang harus diperbaiki bersama, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.

Sementara, Plh Asisten 1 Setda Pemkot Malang, Suparno mengatakan, tidak semua persoalan berada di ranah Pemkot Malang. Sebagai contoh, banyaknya bangunan-bangunan liar di sekitar badan sungai menjadi ranah Balai Besar Wilayah (BBWS) Brantas.

“Proses penindakan belum dapat dilakukan secara maksimal karena persoalan kewenangan dan pertimbangan sosial di lapangan. Penegakan hukum ini harus melibatkan seluruh komponen, karena regulasi sudah ada dan harusnya diterapkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan, ada perhitungan lain yang ikut mempengaruhi langkah pemerintah. Suparno menyebut, pertimbangan sosial menjadi aspek yang tak boleh diabaikan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Kita hitung kos sosialnya seperti apa. Penegakan hukum tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak sosial,” jelas pria yang juga menempati posisi Kabag Hukum Pemkot Malang itu.

Suparno pun menanggapi rekomendasi dari pimpinan DPRD Kota Malang untuk memperkuat penataan ruang ke depan. Ia memastikan, keterlibatan seluruh pihak diperlukan, supaya penanggulangan bencana berjalan maksimal. (bas/rhd)

 

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim