Pemerintahan

Didik Chusnul Yakin Resmi Dilantik Sebagai Pejabat Sekda

Didik Chusnul Yakin resmi dilantik sebagai Pejabat Sekdakab Mojokerto, menggantikan Herry Suwito yang telah mengambil masa persiapan pensiun (MPP) mulai 1 Januari 2020. Masa jabatan Penjabat Sekdakab tersebut, akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/1/HK/416-012/2021 yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.

Jabatan Sekda Rawan Praktik Korupsi

Malang, SERU.co.id – Banyak nama Sekretaris Daerah atau Sekda yang tersandera kasus korupsi di Indonesia. Banyak pihak berpendapat posisi jabatan struktural Sekda rawan praktik korupsi. Lantaran erat hubungannya dengan pengalokasian anggaran pembangunan daerah.
Direktur Good Governance Activator Aliansi (GGAA) Sudarno mengingatkan fungsi sekda harus tampil ke depan, terutama dalam menyusun perencanaan anggaran pembangunan di daerah. Tentunya bersama dengan lembaga legislatif masing-masing.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.