Malang, SERU.co.id – Melalui surat keputusan Pansel, terkait penetapan tiga besar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Ketiga calon bakal mengikuti tahap selanjutnya, yakni menjalani uji publik.
Plt Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, uji publik masih belum dipastikan kapan tanggalnya. Karena ketiga calon harus mengumpulkan surat sehat jasmani dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
“Setelah diumumkan hasil tiga besarnya, akan dilaksanakan bedah publik atau uji publik,” seru Nur Widianto.
Tahapan uji publik masih menunggu pansel. Baik konsep maupun teknis dilakukan secara tatap muka (luring) atau hybrid (daring).
“Masih menunggu informasi lanjutan dari panitia. Apakah akan digelar pekan depan dan sebagainya, saya masih menunggu,” papar pria yang juga Kadiskominfo Kota Malang.
Ketiga nama yang lolos, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subhan.
Selanjutnya, ia menambahkan, setelah proses penilaian dan uji publik, pansel yang diketuai Heru Tjahyono, akan mengirimkan hasilnya ke KASN.
“Nanti baru catatan dari sana, dikembalikan ke user penggunanya, Kota Malang dan terlaporkan provinsi Jatim,” beber Wiwid, sapaan akrabnya.
Sementara calon yang tak lolos, yakni Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mulyono dan Kadiskomonfo Kabupaten Blitar Eko Susanto. (ws1/rhd)