Aceh, SERU.co.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf usai menuai kecaman dari banyak pihak. Ia sebelumnya berangkat umrah tanpa izin, bahkan saat daerahnya dilanda banjir dan longsor. Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri untuk memproses pencopotannya.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai pergi umrah tanpa izin ketika daerahnya dilanda banjir dan longsor. Mirwan mengakui, keputusannya tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan kekecewaan banyak pihak. Terutama kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan seluruh masyarakat,” seru Mirwan, dikutip dari Kompascom, Selasa (9/12/2025).
Sebagai informasi, Mirwan merupakan lulusan STIEM ISM dan meraih gelar Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional pada 2021. Ia pernah maju di Pilkada Aceh Selatan 2017 tetapi kalah. Ia akhirnya dilantik sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030 pada 17 Februari lalu.
Presiden Prabowo menegur keras tindakan tersebut dalam sebuah rapat. Prabowo menilai, Mirwan meninggalkan rakyatnya saat bencana masih terjadi. Bahkan mengibaratkannya sebagai tindakan desersi dalam dunia militer.
Baca juga: Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana
“Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, itu tidak bisa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.
Merespons polemik tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan, Kemendagri akan memeriksa Mirwan setibanya di Indonesia. Ia menegaskan, UU No. 23/2014 telah mengatur kewajiban, larangan dan sanksi bagi kepala daerah yang melakukan pelanggaran.
“Jika terdapat pelanggaran, inspektorat dapat merekomendasikan pemberian sanksi. Berdasarkan informasi yang kami terima, bupati masih dalam perjalanan. Jika tiba hari ini, tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan,” pungkas Bima. (aan/mzm)








