Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat juga percaya kepada pihak Polri untuk mengungkapkan siapa pun yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Tentu dengan proses penanganan secara profesional dan transparan. Sehingga proses penegakan hukum tersebut mampu memberikan rasa keadilan yang menyeluruh.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan terus fokus dalam mengawal setiap tahapan proses hukum hingga tuntas. Meskipun pada somasi terbuka sebelumnya terdapat pihak-pihak yang mengkritisi somasi tersebut.
“Perlu (juga) kami sampaikan, bahwa langkah hukum yang kami ambil tanpa ada muatan politis apapun. Hal ini adalah murni sebagai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Serta tanggung jawab kami selalu Advokat sebagai dari penegak hukum,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir