Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat juga percaya kepada pihak Polri untuk mengungkapkan siapa pun yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Tentu dengan proses penanganan secara profesional dan transparan. Sehingga proses penegakan hukum tersebut mampu memberikan rasa keadilan yang menyeluruh.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan terus fokus dalam mengawal setiap tahapan proses hukum hingga tuntas. Meskipun pada somasi terbuka sebelumnya terdapat pihak-pihak yang mengkritisi somasi tersebut.
“Perlu (juga) kami sampaikan, bahwa langkah hukum yang kami ambil tanpa ada muatan politis apapun. Hal ini adalah murni sebagai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Serta tanggung jawab kami selalu Advokat sebagai dari penegak hukum,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan