Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya tersebut. Secara normatif, pihak Panpel Arema telah melakukan sesuai SOP yang ada,
“Sejak permohonan izin, kalau tidak disetujui, maka tidak akan ada pertandingan itu. Kemudian dari tim security officer sudah mengecek semua. Secara prosedur tim panitia sudah tidak ada persoalan,” kata Sumardhan. (bim/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman Mulai Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Torongrejo
- Pemkot Malang Pastikan Program Penanganan Stunting Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran 2026
- Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Hakordia untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
- Pemkab Malang Gelar Workshop Evaluasi dan Refleksi Program Sekolah Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan
- Bea Cukai dan Pemkot Malang Musnahkan 2,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp3,63 Miliar








