Menurut Stefanus, Lukas mengalami penurunan kesehatan sehingga harus dirawat secara intensif di Singapura. Ia berpandangan, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Papua.
KPK telah memanggil Lukas untuk kedua kalinya pada hari ini, Senin (26/9/2022). Namun, Lukas kembali mangkir karena alasan sakit.
“Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” kata Stefanus. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi UMM & UiTM Malaysia Angkat Permainan Tradisional Jawa ke Ranah Global
- Babinsa Kasin Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Antisipasi Potensi Banjir
- Koramil Kedungkandang Kerahkan Personel Siaga Pantau Potensi Bencana Cuaca Ekstrem
- Ekraf Kabupaten Malang Belum Memiliki Payung Hukum, Pemkab Tengah Menggodok Perbup
- Hotel Tugu Malang Hadirkan Perayaan Natal dengan Sentuhan Kuliner Keraton








