Menurut Stefanus, Lukas mengalami penurunan kesehatan sehingga harus dirawat secara intensif di Singapura. Ia berpandangan, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Papua.
KPK telah memanggil Lukas untuk kedua kalinya pada hari ini, Senin (26/9/2022). Namun, Lukas kembali mangkir karena alasan sakit.
“Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” kata Stefanus. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan