Menurut Stefanus, Lukas mengalami penurunan kesehatan sehingga harus dirawat secara intensif di Singapura. Ia berpandangan, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Papua.
KPK telah memanggil Lukas untuk kedua kalinya pada hari ini, Senin (26/9/2022). Namun, Lukas kembali mangkir karena alasan sakit.
“Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” kata Stefanus. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








