Menurut Stefanus, Lukas mengalami penurunan kesehatan sehingga harus dirawat secara intensif di Singapura. Ia berpandangan, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Papua.
KPK telah memanggil Lukas untuk kedua kalinya pada hari ini, Senin (26/9/2022). Namun, Lukas kembali mangkir karena alasan sakit.
“Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” kata Stefanus. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah