“Ya segera-segera (akan dilakukan), puyeng (pusing) cari penggantinya. Memang orang-orangnya itu-itu, terus ekspektasinya tinggi, ini masih nyari. Mudah-mudahan tepat sasaran, doakan saja,” kata Sutiaji.

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh DPRD Kota Malang. Pengisian jabatan definitif ini bertujuan agar program dan kegiatan masing-masing OPD setelah Perubahan APBD 2022 tersebut dapat berjalan dengan baik. Tentu dengan mempertimbangkan target yang telah ditentukan, dalam capaian indikator kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








