“Ya segera-segera (akan dilakukan), puyeng (pusing) cari penggantinya. Memang orang-orangnya itu-itu, terus ekspektasinya tinggi, ini masih nyari. Mudah-mudahan tepat sasaran, doakan saja,” kata Sutiaji.

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh DPRD Kota Malang. Pengisian jabatan definitif ini bertujuan agar program dan kegiatan masing-masing OPD setelah Perubahan APBD 2022 tersebut dapat berjalan dengan baik. Tentu dengan mempertimbangkan target yang telah ditentukan, dalam capaian indikator kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang. (bim/mzm)
Baca juga:
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen