Jakarta, SERU.co.id – Polri menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH sebagai tersangka atas dugaan membantu hacker Bjorka untuk menyebarkan data informasi ke publik. Jubir Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Menurut Ade, tim khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami peran MAH terkait peretasan oleh Bjorka. Ade juga belum menjelaskan pasal yang menjerat MAH.
“Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” seru Ade, Jumat (16/9/2022).
Ade menyatakan, motif MAH membantu Bjorka adalah untuk mendapatkan ketenaran dan uang. Ia berperan sebagai penyedia akun Telegram dari kelompok Bjorka, yang kemudian digunakan untuk mengunggah beragam informasi.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujarnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti atas kasus ini. Tetapi, belum disebutkan barang bukti apa saja yang disita.
Sebelumnya, MAH diamankan oleh Tim Cyber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker Bjorka yang sedang diburu pemerintah. Ia kemudian dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Hari Santri, Gubernur Khofifah Tegaskan Peran Strategis Santri dan Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pohon Tumbang Memacetkan Akses Jalan Provinsi Malang – Kediri di Kecamatan Ngantang
- Dua Titik di Kecamatan Lawang Longsor, Jalan Utama Terputus dan Satu Rumah Terdampak
- Bupati Jember Janji Tingkatkan Beasiswa Santri di Tahun Mendatang
- Dugaan Korupsi Penyaluran KUR, Bank Plat Merah Unit Kepanjen Kembali Digeledah Kejari