Jakarta, SERU.co.id – Polri menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH sebagai tersangka atas dugaan membantu hacker Bjorka untuk menyebarkan data informasi ke publik. Jubir Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Menurut Ade, tim khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami peran MAH terkait peretasan oleh Bjorka. Ade juga belum menjelaskan pasal yang menjerat MAH.
“Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” seru Ade, Jumat (16/9/2022).
Ade menyatakan, motif MAH membantu Bjorka adalah untuk mendapatkan ketenaran dan uang. Ia berperan sebagai penyedia akun Telegram dari kelompok Bjorka, yang kemudian digunakan untuk mengunggah beragam informasi.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujarnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti atas kasus ini. Tetapi, belum disebutkan barang bukti apa saja yang disita.
Sebelumnya, MAH diamankan oleh Tim Cyber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker Bjorka yang sedang diburu pemerintah. Ia kemudian dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi