Jakarta, SERU.co.id – Polri menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH sebagai tersangka atas dugaan membantu hacker Bjorka untuk menyebarkan data informasi ke publik. Jubir Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Menurut Ade, tim khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami peran MAH terkait peretasan oleh Bjorka. Ade juga belum menjelaskan pasal yang menjerat MAH.
“Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” seru Ade, Jumat (16/9/2022).
Ade menyatakan, motif MAH membantu Bjorka adalah untuk mendapatkan ketenaran dan uang. Ia berperan sebagai penyedia akun Telegram dari kelompok Bjorka, yang kemudian digunakan untuk mengunggah beragam informasi.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujarnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti atas kasus ini. Tetapi, belum disebutkan barang bukti apa saja yang disita.
Sebelumnya, MAH diamankan oleh Tim Cyber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker Bjorka yang sedang diburu pemerintah. Ia kemudian dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman Mulai Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Torongrejo
- Pemkot Malang Pastikan Program Penanganan Stunting Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran 2026
- Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Hakordia untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
- Pemkab Malang Gelar Workshop Evaluasi dan Refleksi Program Sekolah Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan
- Bea Cukai dan Pemkot Malang Musnahkan 2,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp3,63 Miliar








