Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber terus mengusut aksi peretasan yang dilakukan Bjorka. Kendati demikian, Dedi tidak memberikan penjelasan sejauh mana langkah Polri mengusut peretasan.
“Nunggu updatenya dari Dirtipisiber juga,” ucapnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis