Sekitar 10 provider pemilik kabel ikut hadir dalam penertiban tersebut. Kedepannya, Pemkot Malang akan terus melakukan penertiban kabel-kabel semrawut di Kota Malang.
“Ini terus kita lakukan. Banyak yang harus dirapikan seperti di Blimbing itu juga. Makanya saya kasih pressure (tekanan,red) bagi mereka yang nggak mengindahkan, akan kami potong,” tegas Sutiaji.
Disebutkannya, penyebab pembiaran kabel-kabel semrawut tersebut lantaran belum adanya Perda yang mengatur. Kedepan, pihaknya akan menyiapkan Perwal mengenai penataan kabel di Kota Malang.
“Dulu existingnya belum ada, nanti peraturan Perwalnya ada, jadi nggak boleh ada yang melintas. Nanti terus-menerus, insyaallah akan kita lakukan penataan kawasan,” tandas Sutiaji.
Sementara itu, salah satu Koordinator Provider pemilik kabel tersebut, Dipo Pratama mengatakan, penertiban kabel tersebut juga termasuk tanggung jawab perusahaan. Pihaknya akan mentaati apa yang menjadi arahan dari Wali Kota Malang tersebut.
“Kalau ada kabel yang agak turun, harus segera dibetulkan. Upaya Pemkot Malang untuk melakukan perapian ini memang benar, dan kami setuju untuk mengikuti,” kata Dipo. (bim/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital








