Sekitar 10 provider pemilik kabel ikut hadir dalam penertiban tersebut. Kedepannya, Pemkot Malang akan terus melakukan penertiban kabel-kabel semrawut di Kota Malang.
“Ini terus kita lakukan. Banyak yang harus dirapikan seperti di Blimbing itu juga. Makanya saya kasih pressure (tekanan,red) bagi mereka yang nggak mengindahkan, akan kami potong,” tegas Sutiaji.
Disebutkannya, penyebab pembiaran kabel-kabel semrawut tersebut lantaran belum adanya Perda yang mengatur. Kedepan, pihaknya akan menyiapkan Perwal mengenai penataan kabel di Kota Malang.
“Dulu existingnya belum ada, nanti peraturan Perwalnya ada, jadi nggak boleh ada yang melintas. Nanti terus-menerus, insyaallah akan kita lakukan penataan kawasan,” tandas Sutiaji.
Sementara itu, salah satu Koordinator Provider pemilik kabel tersebut, Dipo Pratama mengatakan, penertiban kabel tersebut juga termasuk tanggung jawab perusahaan. Pihaknya akan mentaati apa yang menjadi arahan dari Wali Kota Malang tersebut.
“Kalau ada kabel yang agak turun, harus segera dibetulkan. Upaya Pemkot Malang untuk melakukan perapian ini memang benar, dan kami setuju untuk mengikuti,” kata Dipo. (bim/rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025