“Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh,” kata Kamaruddin akhir Juli lalu.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen FS, istrinya PC, ajudan Bharada E dan Bripka RR, serta sopir KM.
Terbaru, tim forensik telah menyampaikan laporan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dalam pernyataan tim forensik, ditemukan luka tembak sebanyak lima tembakan pada tubuh Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








