Saat dikonfirmasi posisi apa yang paling banyak jumlah pendaftar dirinya enggan menyebutkan, karena hal tersebut bersifat informasi internal. Namun dirinya menyebutkan, dari 52 pendaftar terdapat tiga orang yang berasal dari luar daerah.
“Sampai hari ini ada tiga orang, tapi nanti kalau sudah selesai seleksi administrasi dilakukan baru kita sampaikan siapa-siapanya. Khawatir, karena ini menyangkut data pribadi para pendaftar,” turur Shodiq kepada SERU.co.id.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, jika untuk pendaftar seleksi terbuka tersebut bisa diikuti oleh mereka yang datang dari luar daerah, dalam hal ini Kota Malang. Ini tentu sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kalau totalnya saya belum tahu, masih belum ada laporan siapa yang mendaftar. Boleh (dari luar daerah) secara administrasi di Undang-Undang itu boleh,” kata Sutiaji.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jika 10 posisi kosong di JPT Pratama di lingkungan Pemkot Malang tersebut diantaranya adalah, Kepala BPBD, Kepala Dispussipda, Kepala Dispangtan, Kepala Disporapar, Kepala Dishub, Kepala Diskopindag, Kepala Disnaker PMPTSP, Kepala DPUPRPKP dan Kepala DLH Kota Malang. (bim/mzm)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital