Kota Malang, SERU – Pemerintah Kota Malang melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, BAZNAS Kota Malang, dan PD. BPR Tugu Artha Sejahtera meluncurkan program pembiayaan OJIR, merupakan inovasi dan kolaborasi produk lembaga jasa keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Program pembiayaan yang dinamakan OJIR atau Ojo Percoyo Karo Rentenir, merupakan satu kesatuan utuh dari gerakan untuk membendung praktik rentenir atau bank titil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan 3 tujuan yang ingin dicapai program TPAKD Kota Malang, yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan di Kota Malang, meningkatkan perekonomian daerah melalui UMKM dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Walikota Malang, Sutiaji, OJIR merupakan program pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kota Malang untuk terlepas dari jeratan rentenir. Pembiayaan OJIR ini sumber dananya berasal penyertaan modal dari Pemerintah Kota Malang kepada BPR Tugu Artha Sejahtera, dan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang melalui pengelolaan infaq dan sadaqah yang digunakan untuk bantuan dalam rangka pengelolaan dan administrasi pembiayaan OJIR.
“Melalui program ini, kami berharap agar beban hutang masyarakat kepada rentenir dapat segera terselesaikan, sekaligus memperoleh dana bantuan untuk dijadikan sebagai modal usaha UMKM nya. Sekali lagi ini pinjaman modal tanpa bunga, bukan bantuan, karena harus dikembalikan sesuai yang dipinjam,” seru Sutiaji, saat launching program OJIR di Hotel Savana Malang, Jumat Siang (6/12/2019) sore.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PK) antara Baznas Kota Malang diwakili oleh Ketua Baznas Kota Malang, H. Sapardi S.Ag, dan PD BPR Tugu Artha Sejahtera diwakili oleh Direktur Utama PD. BPR Tugu Artha Sejahtera, Nyimas Nunin Anisah Baidury, S.P. Dengan disaksikan oleh Walikota Malang, Kepala OJK Malang dan Kepala Perwakilan BI Malang.
Sebagai bentuk implementasi dari Perjanjian Kerjasama diatas, dilakukan pula penandatanganan perjanjian pembiayaan awal antara PD BPR Tugu Artha Sejahtera dengan 15 debitur yang berasal dari 3 kecamatan di Kota Malang yaitu Kecamatan Blimbing, Kedung Kandang dan Lowokwaru. Total sudah mengantri 150 debitur.
“Untuk memudahkan pelaksanaan program pembiayaan OJIR tersebut, keterlibatan berbagai pihak, seperti camat, lurah, dan UPT Pasar diperlukan dalam rangka melakukan sosialisasi program OJIR, serta mendata warga dan pedagang pasar yang terkena jerat rentenir. Selanjutnya dapat direkomendasikan untuk mendapatkan pembiayaan melalui program OJIR,” beber Sutiaji.
Sutiaji menyadari betapa kejinya sistem rentenir. Dicontohkannya, ketika wong cilik pinjam Rp 1 juta, yang diterima setelah dipotong administrasi sekitar Rp 800-900 ribu. Sementara, ia harus mengangsur lebih cepat Rp 60 rb selama 24 hari, atau total Rp 1,440 juta.
Selain itu, ASN telah memberikan contoh Rp 1.000 per hari untuk disumbangkan. Meski nilainya kecil, namun dampaknya sangat besar untuk masyarakat. “Bagi kepala OPD, masak Rp 1.000 diungkit-ungkit, gitu juga maunya minta surga. Nantinya, akan dikembangkan per KK Rp 1.000 sebagai tabungan akhirat. Jika jumlah KK ada 300 ribu di Kota Malang, maka uang yang dishadaqohkan Rp 300 juta per hari,” beber Sutiaji.
Sementara itu, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menjelaskan, OJIR merupakan program kerja TPAKD Kota Malang tahun 2019 yang akan dilanjutkan di tahun 2020 sebagai kontribusi nyata kepada masyarakat Kota Malang. Ojir merupakan bentuk kepedulian Pemkot Malang kepada masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu, berupa pembiayaan pinjaman tanpa bunga.
“Peran OJK dalam melakukan pengawasan aktif terhadap PD BPR Tugu Artha Sejahtera menjadi penting dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, mulai dari tahap penyaluran pembiayaan hingga pemantauan pembiayaan OJIR tersebut. Disalurkan melalui PD BPR Tugu Artha, dan operasionalnya ditanggung oleh Baznas, sebagai kompensasi peniadaan bunga pinjaman,” beber Sugik, sapaan akrabnya. (rhd)