Sementara itu, Dekan FISIP UB, Sholih Mu’adi mengatakan, perlu upaya bersama untuk menangkal paham-paham radikal di lingkungan kampus. Upaya tersebut diwujudkan dengan dilakukan kegiatan pada kesempatan tersebut, dan kerjasama dengan Densus 88.
“Dengan melibatkan berbagai stakeholder, masyarakat kemudian mahasiswa dan para dosen. Ini bertujuan sebagai upaya preventif dengan cara memberikan pengetahuan apa itu sebenarnya radikalisme apa itu intoleran sebenarnya,” katanya.

Selain itu, perlu ada keselarasan antara tujuan tersebut dengan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Dimana setiap unsur tersebut disertakan upaya-upaya pencegahan terhadap sifat intoleran.
“Dari perspektif pengajaran ini akan diadakan semacam SKS wajib tentang radikalisme, seperti matrikulasi. Selanjutnya terkait MBKM (Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka) kita arahkan mahasiswa kita agar dapat belajar di sana, semacam magang,” sambungnya.
Untuk penelitian dan pengabdian, dirinya menyebutkan semuanya akan mengikuti seperti halnya unsur pendidikan.
“Yang ketiga adalah penelitian, dimana ada banyak dosen yang fokus di bidang radikalisme seperti di jurusan sosiologi. Kemudian yang lainnya adalah pengabdian masyarakat untuk turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait paham radikalisme,” tutupnya.
Sebelum dilakukan diskusi, seluruh jajaran civitas akademika dan mahasiswa UB dan peserta diskusi, antara lain berbagai organisasi kepemudaan dan masyarakat melakukan tanda tangan dan deklarasi anti radikalisme. (bim/ono)
Baca juga:
- Dies Natalis ke-63, UB Berangkatkan 55 Relawan untuk Korban Bencana Sumatra Barat
- Permintaan Kost Perempuan Meningkat, Niscala Female Living jadi Solusi Mahasiswi di Malang
- Mendekati Akhir Tahun Harga Sayuran di Kota Batu Melonjak Tiga Kali Lipat
- Pembangunan Rumah Kompos TPS3R Dimulai di Pandanrejo, Siap Tampung Limbah 2.000 KK
- Cegah Pengedaran Narkoba, BNN Kabupaten Malang Kukuhkan Duta Anti Narkoba 2025








