Terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jika kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah pemasangan reklame itu sendiri. Sehingga komunikasi dengan para pemilik usah di sepanjang koridor menjadi bagian tindak lanjut kedepan.
“Ini kita mulai sejak dini agar kita punya ruang gerak waktu yang cukup untuk bertukar pikiran antara Pemkot Malang dan pemilik usaha. Izin yang masih berlaku pun tetap kita hormati, prinsip kita kedepankan komunikasi humanis,” kata Sutiaji. (bim/mzm)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








