Terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jika kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah pemasangan reklame itu sendiri. Sehingga komunikasi dengan para pemilik usah di sepanjang koridor menjadi bagian tindak lanjut kedepan.
“Ini kita mulai sejak dini agar kita punya ruang gerak waktu yang cukup untuk bertukar pikiran antara Pemkot Malang dan pemilik usaha. Izin yang masih berlaku pun tetap kita hormati, prinsip kita kedepankan komunikasi humanis,” kata Sutiaji. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dandim 0833 Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Balai Kota Malang
- UINSA dan UTM Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Program Student Mobility 2025
- BIK 2025, OJK Malang Dorong Financial Evolution Menuju Kemandirian Keuangan
- DLH Kota Malang Ubah Sampah Jadi Sumber Retribusi Baru Lewat Pengolahan Kompos
- Pemkab Malang Dukung Program Tiga Juta Rumah Melalui Sosialisasi ‘Peduli Rumah ASN Makmur’








