“Ada satu perangkat desa Desa Asemnonggal baru diberi SK. Padahal harus diberi pada Januri lalu. Maka jelas, upaya setingan untuk cari aman,” ungkapnya.
Aktifis itu mendesak kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemnonggal dan Pelampa’an untuk menertibkan sistem pemerintahan desa. Serta meminta kepada Camat Camplong, Jrengik, dan DPMD memonitoring dan mengevaluasi.
“Jika dua Pj tidak mampu menertibkan desanya, silahkan membuat surat untuk mengundurkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sampang, R Chalilurrahman mengaku akan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa dan sistem pemerintahan yang dinilai amburadul oleh masyarakat di bawah. Ia menyebutkan, tanah pecaton yang disewakan tidak masalah dengan syarat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Masuk PADes tidak masalah. Karena itu, sudah ada ketentuan tersendiri yang berlaku,” dalihnya. (Fii/ono)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








