Buntut Proyek Jalan Lingkar Wijaya, DPRD Sebut Kegiatan Tanpa SK Bupati Sampang

H. Abdussalam, SH Anggota Komisi III DPRD Sampang. (Rafi/Memo X) - Buntut Proyek Jalan Lingkar Wijaya, DPRD Sebut Kegiatan Tanpa SK Bupati Sampang
H. Abdussalam, SH Anggota Komisi III DPRD Sampang. (Rafi/Memo X)

Sampang, SERU.co.id – Kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Wijaya (JLW), Kabupaten Sampang, bertempat pada posisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman belum ada penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk dilaksanakan pengerjaan.

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam menyampaikan, dari hasil Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang sempat dibahas, bahwa kegiatan untuk Jalan Lingkar Wijaya tidak ada yang menunjukkan secara detail jika berada di area pembangunan Ruang Terbuka Hijau. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, sangat diperlukan dan penting memberikan penjelasan secara kesuluruhan untuk program pembangunan Jalan Lingkar Wijaya (JLW) di Sampang.

Bacaan Lainnya

“Dinas PUPR mengaku jika perencaannya belum selesai. Sehingga tidak dapat menjelaskan dengan detail terkait perencanaan kegiatan jalan lingkar wijaya,” ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Pada program Jalan Lingkar Wijaya, pihaknya menyebut perencanaan dan pengerjaan kegiatan yang buram. Lantaran, belum ada SK untuk melaksanakan pembangunan.

“SK kegiatan JLW akan dibuat setelah pengerjaan selesai. Jika ada pengurangan dan kelebihan, pengerjaan dapat dipastikan tidak sesuai perencanaan,” tegasnya.

Menurutnya, program pembangunan JLW menelan dana Rp. 5,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Kegiatan melibatkan konsultan pelaksana CV. Dua Putra Sejahter Abadi. “SK pengerjaan seharusnya dibuat sebelum kegiatan dilaksanakan,” imbuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sampang, RP. Muhammad Zis mengakui, perencanaan kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Wijaya tidak disampaikan dengan detail terhadap DPRD setempat.

disclaimer

Pos terkait