“Kami menjelaskan sejak dulu dengan penyampaian tidak sedetail,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, rencana pembangunan jalan itu satu kesatuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang pada program RTH dengan konsep ada perencanaan pembangunan jalan di area taman.
“Memang, ruang lingkup dan tanggung jawab perencanaan ada di DLH Sampang. Ada pembangunan jalan di dalam taman,” dalihnya. (Fii/ono)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







