Sampang, SERU.co.id – Puluhan warga masyarakat menyalurkan aspirasi dan protes masalah pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Jumat (17/6/2022). Mereka berasal dari Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik dan Desa Pelampa’an Kecamatan Campong yang mendapat pendampingan dari Madura Development Watch (MDW).
Salah satu warga Desa Asemnonggal, Mahmudi menyampaikan, proses pemilihan BPD tidak sesuai tahapan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 tahun 2018.
“Tahapan mulai dari waktu pembentukan panitia penyelenggara sampai proses pemilihan tidak sesuai aturan,” katanya, Jumat (17/6/2022).
Pihaknya menilai, bahwa sistem Pemerintahan Desa (Pemdes) dari struktur perangkat, pengangkatan perangkat, pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemberhentian perangkat dan pengelolaan tanah pecaton sangat terbaca amburadul aserta kacau.
Menurut Mahmudi, ada permasalahan serius pada tanah pecaton yang disebut ditarik dan disewakan salah satu keluarga anggota BPD.
“Kami pertanyakan jika ditarik dan disewakan, uangnya mangalir ke mana atau masuk kantong pribadi. Jadi, banyak poin yang kami minta untuk dibenahi,” tandasnya.
Ketua MDW Sampang, Siti Farida menjelaskan, banyak hal dinilai tidak berjalan semestinya. Seperti pengisi BPD, pemberian honor, perubahan perangkat desa yang diduga dilakukan semena-mena, pemberian Surat Keputusan (SK) perangkat dan pengelolaan tanah pecaton.