“Ada satu perangkat desa Desa Asemnonggal baru diberi SK. Padahal harus diberi pada Januri lalu. Maka jelas, upaya setingan untuk cari aman,” ungkapnya.
Aktifis itu mendesak kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemnonggal dan Pelampa’an untuk menertibkan sistem pemerintahan desa. Serta meminta kepada Camat Camplong, Jrengik, dan DPMD memonitoring dan mengevaluasi.
“Jika dua Pj tidak mampu menertibkan desanya, silahkan membuat surat untuk mengundurkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sampang, R Chalilurrahman mengaku akan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa dan sistem pemerintahan yang dinilai amburadul oleh masyarakat di bawah. Ia menyebutkan, tanah pecaton yang disewakan tidak masalah dengan syarat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Masuk PADes tidak masalah. Karena itu, sudah ada ketentuan tersendiri yang berlaku,” dalihnya. (Fii/ono)
Baca juga:
- Kader Golkar Kota Malang Berduka, Kirim Karangan Bunga Prihatin Atas Meninggalnya Kaderisasi
- Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Optimis Sapu Bersih di Malang
- Presiden Prabowo Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Optimalkan Penataan Stadion Gajayana
- Hotel Tugu Malang Hadirkan UND Peranakan Signature Hampers Sambut Imlek 2577 Kongzili
- Ketua DPRD Kabupaten Malang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI








