Selanjutnya, untuk KPK sendiri lebih konsentrasi terhadap indikasi korupsi di dalam perjanjian tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga berharap polemik tersebut untuk segera diselesaikan. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah.
“Akhir September maksimal sudah ada keputusan, kita teriakkan terus kepada Wali Kotanya, ini harus beres. Selama tidak ada indikasi korupsi, tidak ada action ke arah sanksi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP