“Saya akan mengadakan rapat per masing-masing dinas dan saya minta mulai dari kepala bidang dan kepala seksinya hadir semua dan wajib menyampaikan pendapat. Kalau dalam rapat itu tidak menyampaikan pendapat, maka saya anggap yang bersangkutan tidak memahami program-program yang ada di dinasnya,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup Pemkab. Panji Corpu ini memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian. Yakni quality, kompetensi kinerja dan disiplin.
“Jika 4 hal tersebut sudah terpenuhi. Maka ASN ini akan mendapatkan kompensasi,” kata Mas Dhito.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Solikin membenarkan adanya keterbukaan kompetisi untuk promosi jabatan tersebut.
“Semakin ke atas, formasinya akan semakin sedikit, maka bagi mereka yang lolos uji kompetensi berhak atas jabatan yang lebih tinggi,” kata Solikin. (mam/aji/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Monitoring Aktivitas Pertanian dan Penggilingan Padi Arjowinangun
- Babinsa Mergosono Berikan Pembekalan Peran RT RW dalam Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Wali Kota Apresiasi Musda VI PKS Kota Malang Usung Persatuan Kolaborasi dan Regenerasi
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim