Deklarasi Malang Raya Anti Narkoba dan Cinta NKRI, Didukung Pemprov Jatim

Gubernur Jatim, Khofifah, beserta jajaran Forkopimda Jatim saat deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI. (ws5) - Deklarasi Malang Raya Anti Narkoba dan Cinta NKRI, Didukung Pemprov Jatim
Gubernur Jatim, Khofifah, beserta jajaran Forkopimda Jatim saat deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI. (ws5)

Malang, SERU.co.id – Dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang. Maka perlu adanya komitmen bersama dari berbagai pihak,  seperti dilakukan seluruh jajaran dari lintas provinsi maupun daerah. Dengan berkomitmen dalam Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI, di Graha Cakrwala Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, khususnya di Malang Raya sendiri sangat penting untuk menjalin komitmen dalam pemberantasan narkoba. Sebab komitmen tersebut, merupakan suatu perwujudan dari kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya sekedar komitmen ‘say no to drugs’, tetapi dari energi positif dan produktif kita dedikasikan untuk kecintaan terhadap NKRI. Di dalamnya termasuk kita cinta NKRI, yaitu jangan coba-coba menggunakan narkoba, jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” seru Khofifah.

Khofifah juga menambahkan, jika penggunaan narkoba sendiri hanya boleh dilakukan oleh pihak yang telah mendapatkan ijin saja.

“Narkoba dengan jenis tertentu, hanya dipakai oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan. Sehingga penggunaannya harus ada berita acaranya, begitu juga pemusnahannya,” sambungnya.

Pos terkait