“Kita lihat saja di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan, red) dipenuhi dengan para pengguna narkoba. Hal ini, tentunya menjadi perhatian bagi kita bersama, oleh karena itu mari terus rapatkan barisan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dengan adanya deklarasi ini, setidaknya kita lebih waspada lagi terhadap bahaya narkoba. Hal tersebut berdasarkan kondisi hari ini, jika di Kota Malang sendiri peredaran narkoba masih cukup besar.
“Deklarasi ini untuk starting poin, saling mengingatkan, saling aware (sadar, red) dengan lingkungan sekitar. Baik di keluarga kita, tetangga depan kanan kiri, hingga teman kerja,” cetus pria yang akrab disapa Buher tersebut.

Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan bentuk kecintaannya pada generasi muda. Sebab ketergantungan kepada narkoba sendiri akan merusak masa depan para generasi muda.
“Kita sayang pada generasi muda, bukan hanya memerangi narkoba. Ini juga berlaku terhadap anti radikalisme, nanti khususnya Malang Raya, agar utuh terbebas dari intoleransi radikal,” tegas Buher.