Batu, SERU.co.id – Penurunan level PPKM di beberapa wilayah dan diperbolehkannya mudik pada lebaran tahun ini memberikan angin segar bagi pelaku wisata. Ditambah lagi dengan pengumuman dari Presiden tentang aturan penggunaan masker yang dilonggarkan. Dimana, saat ini masyarakat diperkenankan menanggalkan masker dengan beberapa syarat.
Kebijakan itu disambut baik pengelola pariwisata di Kota Batu. Dirut Taman Rekreasi Selecta Batu, Sujud Hariadi mengatakan, telah menggodok kebijakan pemerintah itu dengan Satgas Covid-19 yang ada di Selecta. Hasilnya, memutuskan pengunjung boleh melepas masker saat weekdays. Karena saat itu, tidak banyak pengunjung dan aktivitasnya berada di luar ruangan.
“Saat weekend, pengunjung tetap wajib bermasker,” seru Sujud.
Sujud yang juga adalah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Kota Batu itu menjelaskan, aturan melepas masker hanya berlaku bagi pengunjung. Sementara para pegawai taman rekreasi Selecta, tetap harus menggunakan masker saat bekerja. Supaya tetap aman, tempat rekreasi yang punya nilai sejarah ini, juga tetap rutin disemprot disinfektan.
“Apalagi transisi dari pandemi menjadi endemi ini juga terlihat cukup nyata,” terangnya
Sementara itu, Pemkot Batu masih menyiapkan regulasi untuk menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat. Apabila ada kegiatan yang sifatnya berkerumun, maka aturanenggunakan masker, tetap harus ditegakkan. Wali Kota Batu pun menegaskan, orang yang boleh melepaskan masker adalah orang yang sudah memiliki status vaksin lengkap.
“Untuk lansia dan masyarakat yang merasa sakit harus tetap menggunakan masker,” pungkasnya. (dik/ono)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








