Malang, SERU.co.id – Upaya meningkatkan destinasi pariwisata Kota Malang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akan menertibkan pedagang liar di beberapa kawasan destinasi yang ada. Guna peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada pedagang wisata di kawasan destinasi tersebut.
Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, penertiban pedagang liar karena melanggar Perda yang ada. Beberapa pedagang liar tersebut berdomisili dari luar Kota Malang, sehingga perlu ditertibkan oleh Satpol PP yang memiliki kewenangan.
“Lokasi dilockdown karena pandemi, muncul pedagang liar yang banyak. Kami koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan,” seru Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

Disebutkan Kadisporapar, awalnya muncul, karena pedagang dan pembeli tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga ditutup sesuai persetujuan paguyuban. Makin lama di bundaran Velodrome ramai dengan pedagang yang menggelar tikar, memakai mobil dan sepeda, ini melanggar Perda.
“Di dalam lingkaran Velodrome itu resmi, kalau di luar itu pedagang liar. Notabene dari luar daerah Kota Malang. Karena lihat disitu ramai, ikut jualan disana,” tambah Ida Ayu, saat memberikan materi giat sosialisasi di Gedung Kartini, Senin (14/3/2022).
Disinggung mengenai parkir liar, Ida menambahkan, sudah ada aturan tersendiri mengenai parkir. Berdasarkan UU sudah ada kebijakan dari Wali Kota, jangan sampai mengganggu kemacetan.
“Parkir juga sama. Tidak serta merta bisa parkir disana. Ada aturannya sendiri,” jelasnya, usai acara bersama seratus pedagang wisata di Kota Malang.
Masalah keramaian saat ini memang sepi karena pandemi. Sehingga pedagang didorong memperbaiki kualitas produk. Sebab, jika produk bagus, akan tetap dicari pembeli. (ws4/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman Mulai Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Torongrejo
- Pemkot Malang Pastikan Program Penanganan Stunting Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran 2026
- Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Hakordia untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
- Pemkab Malang Gelar Workshop Evaluasi dan Refleksi Program Sekolah Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan
- Bea Cukai dan Pemkot Malang Musnahkan 2,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp3,63 Miliar








