Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa Kota Malang
Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Sutiaji minta agar tidak mencairkan anggaran bagi UPD yang tidak patuh. Hal itu disampaikan saat menghadiri Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa untuk akselerasi pemulihan ekonomi daerah.
Sutiaji menekankan, tidak ada pintu masuk bagi kriminalisasi dan akan diproses. Sehingga wajib mentaati UU yang berlaku.
“UPD yang tidak komitmen diberikan peringatan, yang mbandel, jangan dicairkan,” tegas Wali Kota di sela-sela arahan materi pengadaan barang dan jasa, Rabu (2/3).
Diharapkan ke depan Kota Malang terbebas dari korupsi apapun. Perlu arahan dan petunjuk bagi semua pelaku, UPD, UMKM dan lainnya, untuk mewujudkan kesejahteraan Kota Malang.

Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Drs.R Wijaya Saleh Putra mengakui, Kota Malang masih menjadi titik rawan korupsi penyediaan barang dan jasa. Seperti perencanaan tidak disusun, pemalsuan dokumen, pinjam perusahaan dan tidak optimal dalam pemeriksaan pekerjaan.
“Barang dan jasa, implementasi dari visi misi kepala daerah, strategi, koordinasi , pembinaan diperlukan. Semua punya peluang, tidak ada diskriminasi bagi siapapun,” seru R Wijaya Saleh Putra. (ws4/ono)
Baca juga:
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen