Jakarta, SERU.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down atau menonaktifkan toko online yang menjual kopi dengan kandungan sildenafil dan paracetamol. Hal ini menyusul temuan BPOM soal kopi kuat yang dijual di e-commerce.
“Kami mengajak kerja sama tentunya, kami terus melakukan patroli siber, bekerja sama dengan kepolisian, Kominfo untuk nanti menindaklanjuti hasil operasi kami dengan takedown dari platform yang ditemukan,”seru Penny, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, BPOM mengungkapkan temuan kopi yang mengandung sildenafil dan paracetamol. Temuan ini didapati BPOM dari operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.
Kopi tersebut dijual dari Bandung dan Bogor melalui platform e-commerce. BPOM menemukan barang bukti berupa bahan produksi seberat 30 kilogram.
Penny menegaskan, jika izin BPOM yang tertera di kemasan adalah palsu. Sejumlah merek yang ditemukan mengandung dua bahan tersebut adalah Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.
“Masyarakat harus hati-hati. Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan. Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu,” tegasnya.
Penggunaan bahan sildenafil dan paracetamol dalam kopi dapat menyebabkan risiko pada kesehatan. Gangguan jantung dan gangguan hati dapat muncul setelah mengonsumsi kopi tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








