Jakarta, SERU.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down atau menonaktifkan toko online yang menjual kopi dengan kandungan sildenafil dan paracetamol. Hal ini menyusul temuan BPOM soal kopi kuat yang dijual di e-commerce.
“Kami mengajak kerja sama tentunya, kami terus melakukan patroli siber, bekerja sama dengan kepolisian, Kominfo untuk nanti menindaklanjuti hasil operasi kami dengan takedown dari platform yang ditemukan,”seru Penny, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, BPOM mengungkapkan temuan kopi yang mengandung sildenafil dan paracetamol. Temuan ini didapati BPOM dari operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.
Kopi tersebut dijual dari Bandung dan Bogor melalui platform e-commerce. BPOM menemukan barang bukti berupa bahan produksi seberat 30 kilogram.
Penny menegaskan, jika izin BPOM yang tertera di kemasan adalah palsu. Sejumlah merek yang ditemukan mengandung dua bahan tersebut adalah Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.
“Masyarakat harus hati-hati. Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan. Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu,” tegasnya.
Penggunaan bahan sildenafil dan paracetamol dalam kopi dapat menyebabkan risiko pada kesehatan. Gangguan jantung dan gangguan hati dapat muncul setelah mengonsumsi kopi tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Hari Santri, Gubernur Khofifah Tegaskan Peran Strategis Santri dan Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pohon Tumbang Memacetkan Akses Jalan Provinsi Malang – Kediri di Kecamatan Ngantang
- Dua Titik di Kecamatan Lawang Longsor, Jalan Utama Terputus dan Satu Rumah Terdampak
- Bupati Jember Janji Tingkatkan Beasiswa Santri di Tahun Mendatang
- Dugaan Korupsi Penyaluran KUR, Bank Plat Merah Unit Kepanjen Kembali Digeledah Kejari