Malang, SERU.co.id – Tim gabungan di Kota Malang masih menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 2. Salah satunya, melaksanakan penegakan PPKM, di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Sabtu (27/11/2021) malam Minggu.
Sebelum operasi, pasukan gabungan ini apel. Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto memimpin apel. Operasi ini merupakan pengingat kepada masyarakat.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Anggota Koramil Kedungkandang, Serma Muylono, mendampingi Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto, Minggu (28/11/2021) pagi.
Sasaran operasi yaitu kawasan kerumunan dan jalur lalu lintas utama di kawasan Kecamatan Kedungkandang. Yaitu Jalan Raya Lesanpuro, Jalan Danau Toba dan Jalan Danau Sentani.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis. Harapannya, operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga. Jangan sampai lengah, karena sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tandasnya.
Tim gabungan terdiri dari Perwira Ipda Syamsudin bersama 8 anggota Polsek Kedungkandang, Panit Reskrim Polsek Kedungkandang, 2 anggota Koramil Kedungkandang Serma Mulyono dan Serka Subiantoro. Serta staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah