Bondowoso, SERU- DPRD Bondowoso Jawa Timur periode 2019-2024 resmi menetapkan Alat Kelengkaan Dewan (AKD) di gedung DPRD setempat, Senin malam (7/10/2019). Dalam penetapan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Bondowoso, ini akhirnya tiga fraksi, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (FPDIP), dan Fraksi Amanat Golkar (FAG) menguasai pimpinan AKD. Sedangkan Fraksi PPP-Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi Gerindra (FG) hanya anggota AKD.
Ketua DPRD Bondowoso, H.Ahmad Dhafir yang memimpin langsung Rapat Paripurna Intrenal Penetapan AKD mengatakan, pembentukan hingga penetapan AKD DPRD Bondowoso periode 2019-2024 berjalan demokrasi, tapi sedikit alot. Karena, enam fraksi sepakat memilih pimpinan AKD melalui pemungutan suara terbanyak (voting). ”Itu terjadi dalam pemilihan pimpinan Komisi, Badan Pembuat Perda (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK),” kata Dhafir.
Rapat paripurna penetapan AKD yang hanya diliput wartawan SERU, dimulai pukul 20.30 WIB. Diawali pembacaan Tatib DPRD Bondowoso oleh Sekretaris DPRD, Solikin. Kemudian penetapan pimpinan Komisi I, II, III, dan IV yang diawali pemilihan ketua, wakil ketua, dan sekretaris masing-masing komisi melalui pemungutan suara terbanyak. ”Hasilnya dibacakan dalam rapat paripurna. Ketua Komisi I Tohari dari FPKB; Ketua Komisi II Andi Hermanto dari FPDIP; Ketua Komisi III Soetriono dari FPKB, dan Ketua Komisi IV Adi Kriesna dari FAG (Fraksi Amanat Golkar),” ujar Dhafir.
Kemudian pemilihan pimpinan Bapemperda yang beranggota 12 orang. Setelah melakukan pemungutan suara, akhirnya pimpinan Bapemperda ditetapkan melalui paripurna yang dipimpina Ketua DPRD Ahmad Dhafir. ”Ketua Bapemperda terpilih Zaky Imron Humaidi dari FPKB dan Wakil Ketua Yondrik dari FAG,” kata Dhafir.
Setelah itu, pemilihan ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan yang beranggotakan 5 orang. Hasilnya, Bambang Mudjiono dari FPDIP terpilih Ketua BK dan Malik Attamimi sebagai Wakil Ketua BK. Sedangkan, kursi Ketua dan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) secara ex officio milik Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir. Sebelum rapat paripurna ditutup pukul 23.45 WIB, Sekretaris DPRD Solikin membacakan pimpinan dan keanggotaan AKD. (ido)
Pimpinan AKD DPRD Bondowoso 2019-2024.
-Ketua Banmus : Ahmad Dhafir (F-PKB).
-Ketua Banggar: Ahmad Dhafir (F-PKB).
-Komisi I (10 Anggota): Ketua: H.Tohari (F-PKB); Wakil Ketua: Sofi Indriasari (F-PDIP); Sekretaris : Us’ari (F-Amanat Golkar)
– Komisi II (11 Anggota) : Ketua : Andi Hermanto (F-PDIP), Wakil Ketua : Ali Mansur (F-PKB), Sekretaris : Basriyanti (F-Amanat Golkar).
– Komisi III (10 Anggota): Ketua : Soetriono (F-PKB), Wakil Ketua : Kukuh Rahardjo (F-Amanat Golkar), Sekretaris : Bambang Suwito (F-PDIP).
– Komisi IV (10 Anggota): Ketua : Ady Kriesna (F-Amanat Golkar), Wakil Ketua : Sudarsono (F-PKB), Sekretaris : Edy Sidiyanto (F-PDIP).
-Bapemperda (12 Anggota): Ketua: Zaki Imron Humaidi (F-PKB), Wakil Ketua: Yondrik (F.Amanat Golkar).
-Badan Kehormatan (BK) (5 Anggota): Ketua: Bambang Mudjiono (F-PDIP); Wakil Ketua: Malik Attamimi (F.Amanat Golkar).