Stasiun Malang Sediakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Relasi KA Jarak Jauh

Salah satu penumpang di suntik vaksin. (ist) - Stasiun Malang Sediakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Relasi KA Jarak Jauh
Salah satu penumpang di suntik vaksin. (ist)

Malang, SERU.co.id – Merespon sulitnya mendapatkan akses vaksin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Malang. Khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh, mulai 6 Juli 2021.

Pasalnya, beberapa hari sebelumnya pengguna moda transportasi kereta api membatalkan jadwal keberangkatan. Lantaran beberapa di antaranya khawatir adanya kendala saat pelaksanaan PPKM Darurat di tempat tujuan. Serta adanya aturan yang mewajibkan penumpang dibekali bukti vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (maksimal 2×24 jam) atau Rapid Test Antigen (maksimal 1×24 jam) sebelum keberangkatan.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan vaksinasi di Stasiun ini ditujukan mendukung program pemerintah, guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Serta membantu melengkapi persyaratan pelanggan KA jarak jauh untuk melakukan perjalanan di masa PPKM darurat,” seru Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Sebelum vaksin, wajib jalani skrining. (ist) - Stasiun Malang Sediakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Relasi KA Jarak Jauh
Sebelum vaksin, wajib jalani skrining. (ist)

Syarat untuk menggunakan layanan ini, yaitu :

  1. Harus berusia 18 tahun ke atas.
  2. Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku.
  3. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin).
  4. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
  5. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun, setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
  6. Calon penumpang dalam kondisi sehat.

Meski telah mendapat vaksin, Luqman tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.

Sementara itu, mulai 5 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Disamping itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

“Sedang bagi pelanggan dibawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin, dan pelanggan dibawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau Rapid tes Antigen,” bebernya.

Info selengkapnya, terkait layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun dan syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait