Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya menggenjot pendapatan yang diraup dari berbagai sumber wajib pajak. Target yang dicapai untuk satu tahun ini sebesar Rp629 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menuturkan, target yang dicapai sudah lumayan besar hingga memasuki triwulan kedua. Hampir mendekati target hitungan triwulan kedua sampai bulan Mei 2021 sejauh ini.
“Per 21 Mei 2021 kemarin, kita sudah mendapat Rp135 miliar dari tatget Rp629 miliar, target di triwulan dua ini Rp150 miliar. Kita sudah dapat Rp135 miliar kurang Rp15 miliar. Yang besar di triwulan tiga,” seru Handi Priyanto.
Pihaknya yakin dengan target tersebut bisa tercapai, karena pajak merupakan sumber utama pembangunan. Di Kota Malang sangat besar potensi pajaknya. Output yang diharapkan kembali kepada kebermanfaatan untuk masyarakat.

“Kami otimis target itu bisa terpenuhi, yang penting kita lakukan yang terbaik,” beber Handi, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, pihaknya melakukan langkah-langkah konkrit memaksimalkan pendapatan. Selain dengan Sambang Kelurahan dalam pembayaran pajak, berbagai inovasi dan strategi diinisiasi Bapenda untuk terus memaksimalkan pendapatan daerah.
Di antaranya dalam pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah membentuk tim verifikasi lapangan (verlap) untuk melakukan pengajuan. Dari tim tersebut telah memberikan perkembangan yang signifikan.
Sementara di sektor pajak resto dan hotel, pihaknya telah memasang e-teks. Penjajakan dengan Bank Jatim merubah tapping box menjadi reader. Reader yang dipasang ke server restoran maupun hotel dinilai mampu meningkatkan optimalisasi pajak.
“Lewat tapping box itu, begitu dimatikan tidak bisa merekam data lagi. Tapi kalau pasang reader, kita tembakkan ke servernya langsung,” beber Handi.
Masih menurut Handi, tidak kalah penting pajak di sektor parkir. Di Malang tercatat ada sekitar 413 titik yang sudah terdata, akan dialihkan menjadi pajak parkir. Pemetaan akan dilakukan dengan mensinkronisasi dan berkoordinasi dengan Dishub dalam pajak parkir dan retribusi parkir.
“Itu (pajak parkir) potensinya kurang lebih Rp2 milyar,” ujar pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Malang ini. (adv/ws1/rhd)
baca juga :
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah