Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota masih mendalami kasus meninggalnya satu teknisi lift di Hotel Ibis Malang, Jumat (28/5/2021).
Korban satu meninggal diketahui bernama Suprihanto Tjahjanta (54), sesuai identitas sebagai warga Jl Ikan Lodan 41-B, Tunjungsekar, Lowokwaru, Kota Malang. Korban ditemukan meninggal dunia terjepit di lift Hotel Ibis Malang.
“Kami masih lakukan penyelidikan,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo, pada Jumat (28/5/2021) sore.
Pihaknya mengaku, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kejadian dan memeriksa jasad korban di Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Tidak hanya itu, juga memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih dalam.
“Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya masih kita pelajari untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Apakah laka kerja atau faktor lain,” beber Tinton, sapaan akrabnya.

Tinton mengungkapkan, dalam mengevakuasi korban, memakan waktu yang lama, kurang lebih tiga jam. Dibantu oleh pihak Damkar Kota Malang dan BPBD Kota Malang.
“Dalam posisi terjepit kurang lebih 3 jam, sampai kemudian berhasil dievakuasi,” tuturnya.
Sementara, beberapa perwakilan keluarga didampingi perwakilan hotel menengok Kamar Jenazah di Rumah Sakit Dr Saiful Anwar (RSSA). Ketika wartawan meminta keterangan, pihak hotel langsung masuk mobil dan memberikan sepatah kata untuk menunggu konferensi pers resmi.
“Tunggu dulu nanti ada konferensi pers, sementara kami konsentrasi mengurus korban,” ungkap pihak hotel yang mendampingi keluarga di RSSA, Jum’at siang pukul 14.00. (ws1/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin