Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota masih mendalami kasus meninggalnya satu teknisi lift di Hotel Ibis Malang, Jumat (28/5/2021).
Korban satu meninggal diketahui bernama Suprihanto Tjahjanta (54), sesuai identitas sebagai warga Jl Ikan Lodan 41-B, Tunjungsekar, Lowokwaru, Kota Malang. Korban ditemukan meninggal dunia terjepit di lift Hotel Ibis Malang.
“Kami masih lakukan penyelidikan,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo, pada Jumat (28/5/2021) sore.
Pihaknya mengaku, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kejadian dan memeriksa jasad korban di Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Tidak hanya itu, juga memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih dalam.
“Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya masih kita pelajari untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Apakah laka kerja atau faktor lain,” beber Tinton, sapaan akrabnya.

Tinton mengungkapkan, dalam mengevakuasi korban, memakan waktu yang lama, kurang lebih tiga jam. Dibantu oleh pihak Damkar Kota Malang dan BPBD Kota Malang.
“Dalam posisi terjepit kurang lebih 3 jam, sampai kemudian berhasil dievakuasi,” tuturnya.
Sementara, beberapa perwakilan keluarga didampingi perwakilan hotel menengok Kamar Jenazah di Rumah Sakit Dr Saiful Anwar (RSSA). Ketika wartawan meminta keterangan, pihak hotel langsung masuk mobil dan memberikan sepatah kata untuk menunggu konferensi pers resmi.
“Tunggu dulu nanti ada konferensi pers, sementara kami konsentrasi mengurus korban,” ungkap pihak hotel yang mendampingi keluarga di RSSA, Jum’at siang pukul 14.00. (ws1/rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025