Jakarta, SERU.co.id – Indonesia mengirimkan bantuan hibah kemanusiaan berupa oksigen guna penanganan covid-19 di India. Bantuan dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia, Rabu (12/5/2021).
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, pada siang hari ini pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Indonesia akan memberangkatkan bantuan hibah kemanusiaan Indonesia ke India,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Bantuan yang dikirimkan berupa 200 oxygen concentrators. Jumlah ini sekaligus menambah bantuan yang sudah dikirimkan pada 10 Mei lalu berupa 1.400 tabung oxygen cylinders.
Retno menyebutm bantuan ini sebagai bentuk solidaritas bangsa Indonesia kepada India yang sedang mengalami lonjakan kasus covid-19 secara drastis. India sedang mengalami lonjakan jumlah kasus covid-19 yang luar biasa dan membutuhkan oksigen yang sangat mendesak.
“Kita mengikuti pandemi COVID-19 di India termasuk kebutuhan mendesak terhadap oksigen.” ujar Retno.
Menurut Retno, Indonesia dan India telah bekerja sama sejak awal terjadinya pandemi ini. Pemerintah India pernah memfasilitasi ekspor bahan Baku Obat (BBO) yang diperlukan Indonesia. New Delhi juga berperan dalam pengadaan vaksin melalui kerangka multilateral COVAX Facility.
“Indonesia selalu bersyukur atas dukungan India saat pandemi ini. Saat ini, waktunya untuk menunjukkan dukungan kami,” sambungnya.
Pemberian bantuan penanganan covid-19 kepada negara lain bukan pertama kalinya dilakukan Indonesia. Sebelumnya, Indonesia pernah memberikan bantuan alat kesehatan saat awal pandemi baru terjadi di Wuhan, Cina. Indonesia juga pernah membantu negara Palestina dan negara-negara Pasifik lainnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








