Tiga Agenda Dibahas dalam Paripurna Intern DPRD Trenggalek

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek (Foto/Fals Yudistira/Memo X) - Tiga Agenda Dibahas dalam Paripurna Intern DPRD
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. (Foto/Fals Yudistira/Memo X)

Trenggalek, SERU.co.id – Tiga Agenda dibahas sekaligus dalam sidang paripurna intern Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Tiga agenda yang dibahas dalam paripurna intern ini meliputi laporan kinerja tahun 2020, hasil reses tahun 2020/2021 dan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022. Paripurna ini digelar di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (2/3/2021).

Rapat paripurna kali ini bersifat internal dan juga dilakukan secara virtual, terang Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam.

Bacaan Lainnya

“Tiga agenda kita bahas yang metupakan agenda wajib DPRD sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dijelaskan oleh politisi kawakan PKB tersebut, agenda pembahasan  pertama mengenai laporan kinerja DPRD tahun 2020, termasuk laporan pertanggung jawaban seluruh anggota DPRD. Namanya laporan kinerja maka tentunya semua kegiatan yang dilaksanakan oleh semua anggota dilaporkan dalam rapat ini. Kemudian yang kedua mengenai reses anggota, sesuai manah peraturan perundangan. Reses ini suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan anggota dalam upaya menyerap aspirasi konstituen.

“Agenda ketiga, adalah tindak lanjut dari hasil reses untuk dimasukkan dalam Musrenbang dan penyusunan RKPD tahun 2022,” tandas Samsul Anam. (fal/mzm)

disclaimer

Pos terkait