Bupati Bersama Kajari Teken MoU Takel Pem

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf bersama Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro - Bupati Bersama Kajari Teken MoU Takel Pem - Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf bersama Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro.

Pasuruan, SERU.co.id – Sebagai bentuk sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan (Takel Pem) di bidang hukum, pada Selasa (2/3/2021)pagi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, diantaranya tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro.

Tujuan dari MoU tersebut tidak lain untuk memberikan perhatian sekaligus sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan. Sehingga diharapkan, mekanisme pengelolaan birokrasi pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi jauh lebih baik secara hukum.

Bacaan Lainnya

Digelar di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil bupati Pasuruan Mujib Imron dan Direktur Umum dan Hukum LPDB Jaenal Aripin. Turut hadir juga Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kecil Menengah Trijono Isdianto, Kepala BPN Baskoro Waluyo dan Dansubdenpom V/3-4 Kapten CPM Setiyarno.

Setelah dilaksanakan penandatanganan MoU, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk Korps Polisi Militer Pasuruan. Berikut Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bupati Pasuruan menyampaikan, untuk menunjang kegiatan operasional di Korps Polisi Militer, Pemkab Pasuruan menyerahkan pinjam pakai kendaraan dinas kepada polisi milter.

“Semoga kendaraan dinas ini  bermanfaat dalam mendukung kegiatan polisi militer dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sesi penyerahan PTSL Tahun 2021, Kepala Daerah juga memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional yang telah melaksanakannya dengan optimal. Ke depannya, program tersebut diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan.

“Saya ucapkan apresiasi terhadap pelaksanaan program PTSL yang sudah dilaksanakan untuk kesekian kali, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan BPN, Polres, Kejaksaan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pasuruan. Harapannya dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan di masyarakat,” pungkasnya. (tam/mzm)

disclaimer

Pos terkait