Farah Fadillah Anugrah S / Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
Universitas Muhammadiyah Malang
Melihat kondisi wilayah Kabupaten Malang yang sudah semakin maju, tentu banyak melewati upaya pemerintah serta kerjasama dari masyarakat luas dalam hal ini. Dalam pemekaran wilayah Kabupaten Malang ini sangat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi jika dikaji bahwasanya pemekaran wilayah ini dianggap penting, karena melihat dari jumlah penduduk di beberapa Kecamatan yang ada di Malang yang semakin banyak. Dengan jumlah penduduk yang banyak, Kabupaten Malang juga memiliki lahan yang sangat luas, sehingga dibutuhkan pemerataan pembangunan yang lebih merata lagi. Pemekaran yang dilakukan ini juga dapat memberikan dampak baik bagi percepatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Malang. Pertumbuhan perekonomian melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah yang berbasiskan potensi lokal.
Pelayanan publik yang juga diberikan tentu harus lebih merata lagi karena pemekaran wilayah juga melihat dari faktor bagaimana sebuah pelayanan dapat dirasakan dan di implementasikan secara baik bagi kalangan masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang dianggap belum sepenuhnya merasakan fasilitas publik yang telah diberikan. Upaya yang terus dijalankan oleh pemerintah dari tahun ke tahun yang mulai terlihat progresnya, diharapkan nantinya dapat memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta meningkatnya berbagai potensi yang selama ini masih belum diolah secara optimal baik dari segi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Sejumlah pelayanan publik memang masih ada yang belum tersedia secara memadai disejumlah titik pelosok desa. Sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat yang terkendala pada jarak dan saran prasarana. Sedikit banyak hal semacam ini mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sulitnya masyarakat memperoleh pelayanan publik secara maksimal.
Kabupaten Malang yang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, yang tersebar di 33 kecamatan, sehingga ada desakan pemekaran pada dua wilayah, yaitu Kabupaten Malang Utara dan Kabupaten Malang Selatan. Mengingat masyarakat yang berada pada wilayah Kecamatan Kasembon merupakan daerah yang paling Barat Kabupaten Malang dan berdekatan dengan Kabupaten Kediri, ketika ingin mengakses pelayanan publik contohnya seperti mengurus perizinan dan kependudukan membutuhkan perjalanan 2-3 jam perjalanan untuk sampai di pusar Pemkab Malang. Pelayanan publik akan dikatakan berhasil apabila seluruh masyarakatnya ikut merasakan dari adanya kebijakan yang dibuat. Oleh sebab itu pemekaran yang diharapkan bukan hanya terkait pengembangan pada pusat pusat kota melainkan juga pengembangan pemerataan pada daerah pelosok yang masih susah mengakses pelayanan publik yang hanya fokus di kota.