Wuik, Kota Batu Tak miliki SK Kumuh

cropped IMG 20190828 WA0033
cropped IMG 20190828 WA0033

Batu, SERU

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, meminta dinas terkait segera mengurus Surat Keterangan (SK) Kumuh untuk mendukung Program Kota Tanpa Kumuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, Kota Batu ternyata menjadi satu-satunya kota yang tak memiliki SK Kumuh. Punjul mengaku kaget mendengar hal tersebut saat digelarnya Workshop Program Kota Tanpa Kumuh di Bata Merah Guest House, Rabu (28/8/2019) pagi. Untuk memuluskan rencana, Punjul meminta seluruh OPD bersinergi demi kemajuan kota dan mensukseskan program RI. 

“Saya sangat mengapresiasi digelarnya workshop di Kota Batu, agar kami bisa berkaca dan lebih baik dengan kritik yang luar biasa. Kondisi kumuh di Kota Batu juga menjadi persoalan serupa di kota lainnya. Faktor yang membuat Kota Batu kumuh adalah meningkatknya urbanisasi,” ungkap Punjul.

IMG 20190828 WA0032
Peserta menyimak Wakil Walikota Batu. (lih)

Selain itu masih banyak masyarakat yang datang ke Kota Batu tak ikut menjaga kebersihan lingkungan. Golongan masyarakat yang urbanisasi, latarbelakangnya para pekerja luar daerah. “Kota Batu yang mungkin masih ada pemukiman kumuh di kawasan Kelurahan Sisir dan Temas. Urbanisasi memberi dampak kurang baik pada lingkungan. Kota dimana pun semacam itu. Kami berharap ada rekomendasi yang jelas, sehingga bisa menjadikan acuan mengeluarkan SK Kumuh,” tambah Punjul.

Tenaga Ahli Kelembagaan dan Kolaborasi Pemprov Jatim, Sri Surhatiningsih, menerangkan jika program bisa terwujud dengan keterlibatan semua pihak. Terutama masalah kumuh terbagi banyak sektor dan indikator. “Misal sanitasi, persampahan, drainase, limbah rumah tangga, sampai ruang terbuka publik. Dari workshop ini kami mengusulkan 15 wilayah rekomendasi pemkot. Sekarang masih kita susun drafnya,” terang Sri. 

Bukan hanya itu, saluran sanitasi, persampahan, kebakaran permukiman dan banjir, bisa menjadi indikator tingkat kekumuhan suata tempat. Pantuan pihaknya, di Kota Batu ada beberapa rumah warga kurang layak berdiri di wilayah bantaran sungai. “Sangat berbahaya, karena bisa mengancam keselamatan penghuninya. Target kami, program segera dijalankan salah satunya menyelesaikan hal tersebut. Kedua, terkait perencanaan baik lingkungan dan kawasan,” harap Sri. 

Perlu diketahui, program ini adalah satu dari sejumlah upaya strategis Dirjen KemenPUPR mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, dan mendukung Gerakan 100-0-100. Yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya ini adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare. (lih/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *