Pekalongan, SERU.co.id – Kepolisian Resor Pekalongan mengamankan sebilah pisau dan Ponsel sebagai barang bukti di lokasi ditemukannya jasad pemuda berinisial DF (20 tahun). Korban warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, ditemukan tewas dengan luka sayatan di bagian lehernya, pada Minggu (5/7/2026) dini hari.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan, pisau yang ditemukan bukan jenis pisau dapur, melainkan diduga berukuran dan bentuk seperti pisau pemotong kain. Lokasi kejadian dulunya merupakan tempat usaha konveksi, sehingga diduga alat tersebut biasa digunakan untuk keperluan usaha.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sementara adalah pisau dan telepon genggam milik korban. Keduanya masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini,” seru AKBP Rachmad C Yusuf saat dikonfirmasi.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya saat hendak mengambil air wudhu di kamar mandi bagian belakang rumah. Kondisi korban saat itu sudah bersimbah darah. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, jenazah segera dievakuasi ke RSUD Kraton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim DVI Polda Jawa Tengah.
Dari hasil pengamatan awal, terlihat luka sayatan di bagian leher korban. Dugaan sementara penyidik mengarah pada tindak pidana pembunuhan, meskipun kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil visum resmi.
“Untuk sementara kami menduga ini kasus pembunuhan, namun kepastiannya baru bisa ditentukan setelah menerima hasil visum dari pihak rumah sakit,” tegasnya.
Penyelidikan terus dilakukan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga korban. Penyidik juga sedang mengumpulkan informasi terkait keberadaan dua orang yang diduga terlihat berada di sekitar lokasi sebelum jasad ditemukan.
Korban diketahui berprofesi sebagai anak buah kapal dan tinggal di rumah tersebut bersama tiga orang saudaranya. (gts/mzm)









