DPRD Ngawi Sahkan 4 Ranperda, Wacana Moratorium Investasi Menguat Seiring Target PAD

DPRD Ngawi Sahkan 4 Ranperda, Wacana Moratorium Investasi Menguat Seiring Target PAD
DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna menyetujui empat rancangan peraturan daerah strategis, Selasa (9/6). (dok)

Ngawi, SERU.co.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Selasa (9/6/2026)  menyetujui empat rancangan peraturan daerah strategis sekaligus membahas rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2025. Di forum itu Bupati Ony Anwar Harsono membuka peluang moratorium investasi karena realisasi investasi daerah sudah nyaris menyentuh target RPJMD Rp3 triliun.

Hingga akhir 2025, nilai investasi yang masuk ke Ngawi tercatat sekitar Rp2,9 triliun. Meski trennya positif, Pemkab menegaskan sektor pertanian tetap jadi prioritas.

Bacaan Lainnya

“Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sesuai RTRW tidak boleh berkurang. Ini komitmen kami menjaga keseimbangan antara investasi dan ketahanan pangan,” ujar Ony.

LSD dan KP2B mencakup 87% dari lahan baku sawah Ngawi. Jika target Rp3 triliun tercapai, Pemkab akan selektif memilih investasi yang masuk. Opsi moratorium investasi mengemuka agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan lahan produktif.

“Setiap rencana investasi harus memperhatikan keberlanjutan pertanian yang jadi penopang utama ekonomi daerah,” jelas Bupati.

Selain arah investasi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD juga jadi fokus. Pemkab menggandeng akademisi untuk merumuskan strategi optimalisasi. Langkah konkretnya: penyesuaian NJOP PBB berbasis indikator Monitoring Center for Prevention KPK, serta penguatan retribusi hotel, restoran, dan reklame.

Penataan aset strategis juga didorong lewat kerja sama dengan pihak ketiga agar kontribusinya ke PAD lebih optimal. Empat ranperda yang disahkan DPRD meliputi: Ranperda Pendidikan Karakter, Ranperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum, dan Ranperda Penataan Perangkat Daerah.

Keempatnya diharapkan memperkuat pelayanan publik, membentuk karakter generasi muda, serta menata kelembagaan pemerintah agar lebih efektif dan responsif.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 akan jadi bahan evaluasi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan. (nug/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id