DPRD Ngawi Resmi Lantik PAW Dua Anggota, Kursi Ketua II Terisi

DPRD Ngawi Resmi Lantik PAW Dua Anggota, Kursi Ketua II Terisi
DPRD Ngawi menggelar rapat paripurna pelantikanPAW pimpinan dan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. (dok dprd)

Ngawi, SERU.co.id  – DPRD Ngawi menggelar rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (15/1/2026). Suntoro resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi, menggantikan almarhum Waluyo Jatisasono yang wafat akibat kecelakaan pada Juni 2025 lalu.

Pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngawi. Selain Suntoro, Sukarmin juga dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Paron dan Kedunggalar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko menyampaikan, dengan pelantikan ini, susunan pimpinan dan keanggotaan DPRD Ngawi telah lengkap.

“Harapannya, kondisi ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja lembaga legislatif dalam fungsi pengawasan dan penganggaran,” katanya.

Yuwono Kartiko juga menekankan agar anggota DPRD yang baru dilantik segera beradaptasi dan aktif menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Kami berharap kinerja DPRD Ngawi semakin optimal, mengingat sejumlah agenda penting telah menanti,” ungkapnya.

Suntoro, Wakil Ketua II DPRD Ngawi yang baru dilantik, menegaskan komitmennya untuk mengemban amanah dan mengawal program pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Kami siap mengawal program-program prioritas nasional demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut juga menyepakati susunan sejumlah alat kelengkapan DPRD Ngawi, mulai dari keanggotaan komisi, Badan Kehormatan, hingga Badan Musyawarah. Dengan demikian, DPRD Ngawi siap menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif. (nug/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id