Paripurna LKPJ 2025: PAD Ngawi Naik 34,16%, DPRD Soroti Kualitas Pelayanan Publik

Paripurna LKPJ 2025: PAD Ngawi Naik 34,16%, DPRD Soroti Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama pimpinan DPRD Ngawi usai rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2025, (dok)

Ngawi, SERU.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngawi melonjak 34,16% sepanjang 2025. Capaian itu disampaikan Bupati Ony Anwar Harsono saat rapat paripurna DPRD Ngawi dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa 31/3/2026.

Bupati merinci, realisasi PAD 2025 mencapai Rp442,16 miliar. Angka itu naik signifikan dari 2024 sebesar Rp329,57 miliar. Kontribusi terbesar datang dari pajak daerah Rp174,23 miliar dan retribusi daerah Rp239,26 miliar. Kenaikan PAD jadi bukti efektivitas strategi optimalisasi pendapatan yang dijalankan Pemkab.

Bacaan Lainnya

Selain kinerja keuangan, Ngawi juga mengantongi 25 penghargaan tingkat provinsi dan nasional selama 2025. Beberapa di antaranya: Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP RI, Public Service of The Year 2025 bidang pariwisata, predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya, penghargaan Gold BKKBN lewat inovasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, hingga peringkat nasional pengelolaan ASN terbaik dari BKN.

Ngawi juga mempertahankan status zero reported case PMK di Jatim. Inovasi Mal Pelayanan Publik MPP Ngawi bahkan masuk finalis Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kovablik Jatim.

Apresiasi DPRD disertai catatan.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dr.  Yuwono Kartiko, SE, MM menegaskan, kenaikan pendapatan harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik yang dirasakan warga.

“Pendapatan daerah harus kembali ke masyarakat lewat pelayanan maksimal, termasuk penyederhanaan prosedur dan sistem pelayanan,” ujarnya.

DPRD juga mendorong Pemkab menggali sumber PAD baru sesuai potensi daerah, plus meningkatkan kompetensi ASN agar pengelolaan pendapatan lebih profesional. Untuk urusan pemerintahan, DPRD menekankan pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, sementara urusan pilihan harus selaras visi-misi kepala daerah.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Ony menyatakan seluruh catatan akan jadi bahan evaluasi. Ia menegaskan penghargaan bukan tujuan akhir.

“Penghargaan adalah pengakuan atas kinerja yang muaranya harus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ony.

Bupati juga berterima kasih ke DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh warga Ngawi atas dukungan pembangunan 2025. (nug/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id